Direskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Curanmor Jakarta-Lampung, Pelaku Dibekuk Bersama Senjata Api Rakitan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas wilayah Jakarta-Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang tersangka berusia 28 tahun beserta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, (13/10/2026). Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan. Tersangka diamankan pada 28 September 2026 di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian sepeda motor Honda Vario yang terjadi di depan Warung Soto Boyolali, Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat, pada 1 September 2026. Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga tidak bekerja sendiri. Ia melakukan pencurian bersama seorang perempuan yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan tengah ...








