Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Penyidikan:Laporan Balik, Kuasa Hukum Minta Atensi Pimpinan Polri
Penasihat hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan dan pihak korban dugaan penipuan transaksi tanah seluas 4.400 meter persegi di wilayah Jakarta Timur menyampaikan sejumlah sorotan terkait proses hukum yang tengah berjalan. Selain menuntut penyelesaian atas dugaan kerugian materiil mencapai Rp14,2 miliar, pihak pelapor juga memohon perhatian atasan kepolisian terkait keabsahan prosedur penangkapan serta penetapan tersangka terhadap pihak terkait. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah dengan total nilai kesepakatan Rp20,5 miliar antara korban dan PT NKS. Dalam perjalanannya, proses pelepasan hak dan peralihan dokumen kepemilikan telah dilakukan, namun pembayaran yang diterima dilaporkan baru mencapai sekitar 31 persen. Atas dugaan ingkar janji dan perbuatan curang yang memicu kerugian belasan miliar rupiah tersebut, pihak korban telah melayangkan laporan resmi ke SPKT Polda Metro Jaya. Di sisi lain, penasihat hukum mengungkapkan adanya dinamika sengketa ganda meny menyusul m...








